BID'AH2 DALAM KEHAMILAN DAN KELAHIRAN
Diantara bid’ah-bid’ah yang beredar dimasyarakat kita didalam masalah kehamilan dan kelahiran banyak sekali, saya (al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat hafidzahulloh) sebutkan diantaranya “
>Membatasi kelahiran. Inilah bid’ah yang sangat munkar dan buruk sekali yg tersebar dinegeri2 Islam dan diamalkan oleh kaum muslimin didalam mentaati syaithan dan kaum kuffar dengan alasan2 yg sangat bertentangan dengan syari’at Islam. Bid’ah ini telah membawa kerusakan besar bagi kaum muslimin didalam urusan dunia dan akhirat mereka. Yang dibawa oleh bid’ah ini adalah bid’ahnya :
>Menjarangkan dan mengatur kehamilan menurut istilah dan alasan serta kaidah yg dibuat oleh syaithan dan kaum kuffar.
>Menjaga wanita hamil dari gangguan syaithan dengan memakai peniti atau gunting.
>Selamatan tujuh bulan hamil.
>Bacaan-bacaan tertentu bagi wanita yang sedang hamil atau akan melahirkan.
>Keyakinan mereka bahwa perempuan hamil tidak boleh membunuh hewan yang membahayakan.
>Keyakinan mereka bahwa perempuan hamil tidak boleh melihat sesuatu yang buruk/jelek khawatir nanti anaknya akan lahir seperti yang dia lihat!?
>Membacakan Al-Qur’an kepada anak yang masih didalam kandungan!? Bahkan memberi salam!?
>Keyakinan mereka bahwa wanita hamil tidak boleh melihat orang mati (mayit).
>Marah karena mendapat anak perempuan.
>Keyakinan mereka bahwa ari-ari adalah saudara kembar sibayi, yang kemudian mereka tanam/kubur disamping rumah (umumnya) dengan dipasang lampu diatasnya.
>Azan dan Qomat untuk bayi yang baru lahir.
Didalam masalah ini ada beberapa hadist yang semuanya dha’if tidak dapat dipakai sebagai hujjah :
Hadist pertama : Khusus tentang azan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no.5105) dan Tirmidzi dan lain-lain dengan sanad yang dha’if dari hadist Abu Raafi’.
Hadist kedua : Diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy dikitab-nya Amalul Yaum Wal Lailah (No. 623) dan lain-lain dari hadist Husain bin Ali. Sanad hadist ini maudhu’ (palsu)
Hadist ketiga : Sama seperti hadist kedua. Diriwayatkan oleh Baihaqy dikitabnya Syu’abul Iman dan Ibnu Sunniy dikitabnya Amalul Yaum Wal Lailah dari jalan Ibnu Abbas. Hadist ini maudhu’ seperti hadist kedua.
>Selamatan aqiqah dengan upacara tahlilan.
>Mengkhususkan mencukur rambut dan aqiqah pada hari keempat puluh.
>‘Aqiqah untuk orang dewasa.
Sumber : Kitab “Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti”, oleh al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
>Membatasi kelahiran. Inilah bid’ah yang sangat munkar dan buruk sekali yg tersebar dinegeri2 Islam dan diamalkan oleh kaum muslimin didalam mentaati syaithan dan kaum kuffar dengan alasan2 yg sangat bertentangan dengan syari’at Islam. Bid’ah ini telah membawa kerusakan besar bagi kaum muslimin didalam urusan dunia dan akhirat mereka. Yang dibawa oleh bid’ah ini adalah bid’ahnya :
>Menjarangkan dan mengatur kehamilan menurut istilah dan alasan serta kaidah yg dibuat oleh syaithan dan kaum kuffar.
>Menjaga wanita hamil dari gangguan syaithan dengan memakai peniti atau gunting.
>Selamatan tujuh bulan hamil.
>Bacaan-bacaan tertentu bagi wanita yang sedang hamil atau akan melahirkan.
>Keyakinan mereka bahwa perempuan hamil tidak boleh membunuh hewan yang membahayakan.
>Keyakinan mereka bahwa perempuan hamil tidak boleh melihat sesuatu yang buruk/jelek khawatir nanti anaknya akan lahir seperti yang dia lihat!?
>Membacakan Al-Qur’an kepada anak yang masih didalam kandungan!? Bahkan memberi salam!?
>Keyakinan mereka bahwa wanita hamil tidak boleh melihat orang mati (mayit).
>Marah karena mendapat anak perempuan.
>Keyakinan mereka bahwa ari-ari adalah saudara kembar sibayi, yang kemudian mereka tanam/kubur disamping rumah (umumnya) dengan dipasang lampu diatasnya.
>Azan dan Qomat untuk bayi yang baru lahir.
Didalam masalah ini ada beberapa hadist yang semuanya dha’if tidak dapat dipakai sebagai hujjah :
Hadist pertama : Khusus tentang azan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no.5105) dan Tirmidzi dan lain-lain dengan sanad yang dha’if dari hadist Abu Raafi’.
Hadist kedua : Diriwayatkan oleh Ibnu Sunniy dikitab-nya Amalul Yaum Wal Lailah (No. 623) dan lain-lain dari hadist Husain bin Ali. Sanad hadist ini maudhu’ (palsu)
Hadist ketiga : Sama seperti hadist kedua. Diriwayatkan oleh Baihaqy dikitabnya Syu’abul Iman dan Ibnu Sunniy dikitabnya Amalul Yaum Wal Lailah dari jalan Ibnu Abbas. Hadist ini maudhu’ seperti hadist kedua.
>Selamatan aqiqah dengan upacara tahlilan.
>Mengkhususkan mencukur rambut dan aqiqah pada hari keempat puluh.
>‘Aqiqah untuk orang dewasa.
Sumber : Kitab “Menanti Buah Hati dan Hadiah untuk yang Dinanti”, oleh al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat
0 Response to "BID'AH2 DALAM KEHAMILAN DAN KELAHIRAN"
Post a Comment