Nonaktifkan atau disable Task manager

Dengan menggunakan taskmanager, user dapat mematikan program secara paksa dengan menggunakan perintah end task. Cara ini biasa digunakan ketika program tidak mau ditutup secara normal. Selain mematikan program secara paksa, user juga dapat mematikan process yang sedang berjalan. Ketika ditemui process yang mencurigakan (bisa juga merupakan kegiatan virus) maka user bisa memtikan process tersebut dengan memilih process kemudian klik end process.


Namun ada kalanya user ingin mematikan fitur ini karena hal-hal tertentu. Jika anda ingin mematikan, menonaktifkan atau disable task manager ini dapat diikuti langkah-langkah berikut ini :

  1. Buka jendela group policy editor dengan cara start > run > ketik gpedit.msc > tekan enter.
  2. Masuk pada User configuration / Administrative templates / System / Ctrl+Alt+Del Options
  3. Pada panel sebelah kanan klik ganda pada Remove Task Manager

    disable task manager
  4. Ubah dari Not configured menjadi enabled
  5. Klik Apply dan OK

Mulai dari sekarang ketika user membuka task manager akan muncul peringatan “Task manager has been disabled by your administrator”.
klik ganda pada Remove Task Manager

task manager disable


Cara diatas dapat digunakan sebagai kebalikannya, yaitu mengaktifkan atau enable Task manager yang tidak dapat dibuka dengan merubah posisi enable menjadi not configured.
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Nonaktifkan atau disable Task manager"

Post a Comment